22 Februari 2021, D3 Keuangan dan Perbankan FEB UMRI bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mengadakan Company Visit LPS. Company visit ini akan dilakukan virtual melalui zoom meeting dengan tema “Peran dan Fungsi LPS dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan”
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2004 adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah dan turut serta memelihara stabilitas sistem perbankan di Indonesia. Pendirian LPS dilatarbelakangi terjadinya krisis moneter yang menghantam Indonesia yang mengakibatkan 16 bank dilikuidasi, dan mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
LPS melaksanakan tugas dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), dan secara reguler mereka bertemu dan membahas berbagai hal.
Apabila bank telah gagal melaksanakan fungsinya (bank gagal), LPS akan melindungi simpanan nasabah. Penjaminan dilakukan dalam jumlah terbatas, program penjaminan disesuaikan dengan kondisi sistem perbankan, dan penjaminan simpanan merupakan jaminan pengaman keuangan (financial safety nets). Dengan demikain kepercayaan masyarakat dengan sistem perbankan Indonesia dapat dipulihkan kembali.
Peran dan fungsi LPS ini sangat penting untuk menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa. Berikut link pendaftaran webinar, diharapkan kepada Mahasiswa/i agar dapat mengisi formulir dengan baik dan benar.
Daftar sekarang juga di
http://bit.ly/lpsevent2021